Limapuluh Kota, Situjuh Batua — Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, menjadi nagari atau desa pertama di Provinsi Sumatera Barat yang mengelola sampah pasar tradisional, sampah rumah tangga, dan sampah perkantoran, secara profesional.
Setiap harinya, ada 5 petugas kebersihan yang dikerahkan pemerintah nagari setempat, untuk mengangkut 1.000 tong sampah yang tersebar di rumah penduduk, perkantoran, dan sekolah, dengan menggunakan 2 becak motor dan 1 mobil pengangkut sampah.
“Setiap hari, ada 2 ton sampah rumah tangga, sampah pasar tradisional, dan sampah perkantoran, termasuk sampah plastik yang diurus pemerintah Nagari Situjuah Batua. Sampah-sampah itu, setelah dipilah, sebagian dibawa ke rumah kompos yang sudah dibuat pemerintah nagari bersama BumNag (BumDes), dengan binaan Unand. Kemudian, sebagian lainnya, dibuang ke TPA Regional Sumbar di Payakumbuh Sela.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Situjuah Batua, H Zul’Aidi menyebut, pengelolaan sampah yang sudah dilakukan pemerintah Nagari Situjuah Batua selama hampir setahun belakangan ini, merupakan yang pertama di Sumatera Barat. “Sebelum Situjuah Batua memulai, belum ada pemerintahan terendah di Sumatera Barat yang mengelola sampah secara profesional. Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan, Situjuah Batua adalah nagari atau desa pertama di Sumbar yang mengelola sampah secara profesional,” kata mantan anggota DPRD Limapuluh Kota dari PKS ini.
Menurut Tan Marajo dan Zul’Aidi, dalam pengelolaan sampah di Nagari Situjuah Batua, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Bahkan, masyarakat setiap bulannya, membayar iuran Rp10 ribu setiap keluarga, untuk pengangkutan sampah ke rumah-rumah mereka. “Di Situjuah Batua, sampah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Nagari yang diatur melalui Peraturan Wali Nagari Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah,” kata Zul’Aidi.
Menariknya, meski menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber pendapatan asli nagari, namun Pemerintah Nagari Situjuahbatua tetap membebaskan masyarakat tidak mampu dari biaya iuran yang dipungut setiap bulan. Sedangkan masyarakat kurang mampu, boleh membayar separuh dari jumlah iuran tersebut.
Kemudian, seluruh pendapatan asli nagari yang diperoleh dari pengelolaan sampah ini, sebesar 20 persen digunakan pemerintah Nagari Situjuah untuk membiayai operasional petugas kebersihan dan petugas pemungut iuran yang berasal dari kader KB/Yandu/PKK. Sedangkan 80 persen dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pendidikan (buku sekolah, tas, sepatu), banntuan sosial dan kesehatan, serta kegiataan pemberdayaan adat dan budaya.
“Jadi, uang rakyat, kami kembalikan lagi kepada rakyat. Pendapatan asli nagari, termasuk dari pengelolana sampah, kami kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuak bantuan pendidikan, bantuan sosial dan kesehatan, serta kegiataan pemberdayaan adat dan budaya,” kata DV Dt Tan Marajo.
Selain mengelola sampah setiap hari, Pemerintah Nagari Situjuah Batua juga berupaya menjaga kebersihan di nagari tersebut, dengan membuat empat program gotong royong yang berjalan efektif sampai sekarang. Program pertama adalah gotong royong wajib setiap hari Jumat secara bergilir pada enam jorong. Dihadiri oleh seluruh perangkat nagari, Bamus Nagari, Linmas nagari , tim pengelola sampah, Pokja Sampah, dan masyarakat.
<iframe id="aswift_1" style="height: 280px; left: 0px; overflow: visible; position: absolute; top: 0px; width: 759px; border-width: 0px; border-style: none;" name="aswift_1" width="759" height="280" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" allowfullscreen="allowfullscreen" data-mce-fragment="1"></iframe> Program kedua adalah gotong royong rutin khusus bagi Bundo Kanduang, kader PKK, kader Pos Yandu/KB yang digelar setiap hari Minggu secara serentak di seluruh jorong. “Gotong royong rutin kaum Ibu ini hanya berlangsung setengah jam setiap hari minggu dan fokus membersihkan sampah plastik. Sebab, sampah plastik ini ancaman bagi bumi,” kata Tan Marajo.
Sedangkan program ketiga adalah gotong royong istimewa yang diperlakukan untuk menghadi Hari Besar Nasional dan Hari Besar Islam. Sementara program keempat adalah gotong-royong khusus yang diperlakukan apabila ada keadaan tanggap darurat. Dalam keempat program gotong-royong ini, masyarakat yang tidak bisa hadir, tidak dikenai denda apapun. Cukup memberitahu saja, bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir. Tapi kalau tidak hadir tanpa pemberitahuan, baru diberi surat teguran.
“Apabila surat teguran tak diindahkan, tinggi bak langit, keras bak batu, baru pemerintah nagari memberi sanksi, berupa tidak dilayani dalam urusan apapun. Namun sejauh ini, belum ada yang kena sanksi. Malah, seluruh masyarakat hadir dalam gotong royong setiap minggu. Begitu pula dengan perangkat nagari dan lembaga nagari, bahkan niniak mamak pun juga ikut, karena memang di Situjuah Batua ini, hubungan lembaga-lembaga nagari, termasuk pemerintah nagari dengan lembaga adat, berjalan sangat baik,” kata Tan Marajo, diamini Zul Aidi.
Kini, terobosan yang dilakukan Nagari Situjuah Batua dalam pengelolan sampah, telah menjadi ikon khusus bagi nagari pejuang tersebut. Bahkan, nagari-nagari lain di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, kini sudah mengikuti jejak Situjuah Batua. Malahan, tidak hanya di Situjuah, baru-baru ini, nagari-nagari se-Kecamatan Mungka, bersama pemerintah Kecamatan Mungka, juga melakukan studi tiru ke Situjuah Batua.
Jauh sebelumnya, Kelurahan Bungus dari Kota Padang, juga melakukan studi banding ke Situjuah Batua, dalam pengelolan sampah. Begitu pula dengan Nagari Lubuakmalako, Kecamatan Sangirjujuran, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), dan Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pasisie, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Tidak hanya menjadi percontohan bagi nagari lain, sukses Situjuah Batua dalam pengelolaan sampah, juga mengantar nagari ini pada peringkat pertama Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Limapuluh Kota. Sesuai dengan data Kemendes-PDT dan TA P3MD Limapuluh Kota tahun 2019, Nagari Situjuah Batua berada pada peringkat pertama di Limapuluh Kota dengan total nilai IDM 0.848 dengan status IDM sebagai nagari/desa mandiri.
Namun, bagi pemerintah nagari Situjuah Batua, sasaran akhir yang dituju dari pengelolaan sampah, bukan sekadar prestise semata. “Tapi bagaimana, masyarakat memiliki kesadaran akan bahaya sampah bagi lingkungan hidup. Dan Alhamdulilah, kesadaran ini sudah muncul. Bahkan, sudah menjadi karakter. Jika hari ini, masih ditemukan satu dua sampah di jalan raya Nagari Situjuah Batua, dapat dipastikan, itu bukan sampah yang dibuang masyarakat. Tapi sampah yang kadang dilempar oleh pengendara,” kata Kepala Jorong Tangah Situjuah Batua, MA Dt Paduko Rajo Nan Kuniang. dikutip dari Prokabar.com (RCK)